Walaupun al-Qur'an dan hadis sama-sama sebagai sumber hukum Islam, namun di antara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil, antara lain sebagai berikut:
a. Al-Qur'an adalah qath'i (mutlak) nilai
kebenarannya, sedangkan hadis adalah dhanni (relatif), kecuali hadis
mutawatir.
b. Seluruh ayat al-Qur'an mesti dijadikan sebagai
pedoman hidup, sedangkan hadis tidak seluruhnya dapat dijadikan sebagai pedoman
hidup; karena di samping ada hadis yang tasyri ada juga hadis yang ghairu
tasyri, di samping ada hadis yang shahih ada pula hadis yang dha`if
dan seterusnya.
c. Al-Qur'an sudah pasti autentik lafadz dan
maknanya, sedangkan hadis tidak.
d. Apabila al-Qur'an berbicara tentang
masalah-masalah aqidah atau hal-hal yang gaib, maka setiap muslim wajib
mengimaninya. Tetapi, tidak harus demikian apabila masalah-masalah tersebut
diungkapkan oleh hadis.
Berdasarkan
perbedaan-perbedaan tersebut, maka penerimaan seorang muslim terhadap al-Qur'an
hendaknya didasarkan atas keyakinan yang kuat. Sedangkan penerimaannya terhadap
hadis harus didasarkan atas keragu-raguan (dugaan-dugaan) yang kuat. Hal ini
bukan berarti ragu kepada Nabi, tetapi ragu apakah hadis itu betul berasal dari
Nabi atau tidak, karena adanya proses sejarah kodifikasi hadis yang tidak cukup
memberikan jaminan keyakinan, sebagaimana jaminan keyakinan terhadap al-Qur'an.
(dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar