Tampilkan postingan dengan label Agama Bumi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama Bumi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Maret 2023

Islam, Kearifan Lokal dan Hutan Lindung

Islam memiliki pandangan holistik terhadap alam, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah (pengelola) bumi. Al-Qur'an dan Hadis mengajarkan agar umat manusia tidak merusak lingkungan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Dalam konteks hutan lindung, ajaran Islam mendukung perlindungan terhadap hutan sebagai bagian dari tanggung jawab kita untuk memelihara ciptaan Allah. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar bagi upaya konservasi dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Di berbagai daerah di Indonesia, kearifan lokal telah lama menjadi panduan dalam pengelolaan hutan lindung. Misalnya, masyarakat adat memiliki aturan adat yang melarang penebangan pohon di area tertentu, yang mereka yakini sebagai tempat sakral atau penting secara ekologis. Aturan-aturan ini, seringkali dipengaruhi oleh keyakinan agama dan spiritualitas setempat, sejalan dengan ajaran Islam tentang perlindungan alam. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip Islam dan kearifan lokal, masyarakat dapat membangun strategi konservasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara ajaran Islam dan kearifan lokal dapat memperkuat upaya konservasi hutan lindung. Pendekatan ini melibatkan penerapan prinsip-prinsip Islam dalam menjaga alam serta menghargai dan memanfaatkan kearifan lokal sebagai basis pengelolaan hutan. Kerjasama antara tokoh agama, pemimpin adat, dan pemerintah lokal dapat menciptakan kebijakan yang mendukung pelestarian hutan lindung secara berkelanjutan. Ini tidak hanya akan melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan, tetapi juga memperkuat hubungan masyarakat dengan lingkungan sekitar mereka.

Rabu, 01 Januari 2020

Pembagian dan Ciri-ciri agama

Pembagian Agama

Dilihat dari segi sumbernya, maka agama secara keseluruhan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

  • Agama wahyu (agama samawi) yaitu : agama yang berasal dari Allah, disampaikan kepada  manusia melalui para Nabi dan Rasul-Nya. 
  • Agama Budaya (agama wadh’i), yaitu agama yang bersumberkan pada hasil pemikiran manusaia dalam membuat respos terhadap tantangan alam melalui upacara-upacara tertentu. 


Ciri-ciri agama wahyu adalah :

  • Secara pasti dapat diketahui kapan lahirnya, sesuai dengan kehadiran nabi/Rasul  yang membawanya.
  • Disampaikan oleh seorang manusia yang dipilih oleh Allah sebagai Nabi/Rasul-Nya.
  • Memiliki kitab suci sebagai pedoman yang bersih dari campur tangan manusia.
  • Ajarannya serba tetap, tetapi tafsirannya dapat berubah sesuai dengan kecerdasan dan kepekaan penganutnya.
  • Konsep ketuhanannya adalah tauhid (Monoteisme mutlak)
  • Kebenarannya bersfat universal, yaitu berlaku bagi setiap manusia, masa dan keadaan.


Ciri-ciri agama budaya adalah :

  • Tumbuh secara kumalatif dalam masyarakat penganutnya.
  • Tidak disampaikan oleh seorang Nabi/Rasul Allah.
  • Umumnya tidak memiliki kitab suci, kalaupun ada, akan mengalami perubahan-perubahan dalam perjalanan sejarahnya.
  • Ajarannya  dapat berubah-ubah, sesuai dengan perubahan akal fikiran masyarakatnya (penganutnya),
  • Konsep ketuhanan adalah dinamisme, animisme, politeisme, honoteisme dan paling tinggi monoteisme nisbi.
  • Kebenaran ajarannya tidak universal, yaitu tidak berlaku bagi setiap manusia, masa dan keadaan.