Tantangan dan peluang kearifan lokal di era digital menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama dalam konteks bagaimana nilai-nilai tradisional berinteraksi dengan kemajuan teknologi modern. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah risiko hilangnya kearifan lokal akibat arus globalisasi dan modernisasi. Banyak tradisi lokal yang semakin terpinggirkan dan terlupakan karena generasi muda lebih tertarik pada budaya populer global yang mudah diakses melalui internet dan media sosial (Ahmad Rahman, Kearifan Lokal dan Globalisasi, 2019/45).
Di sisi lain, era digital
juga menawarkan peluang besar untuk pelestarian dan penyebaran kearifan lokal.
Teknologi digital, seperti media sosial, situs web, dan aplikasi mobile, dapat
digunakan untuk mendokumentasikan, menyebarkan, dan mempromosikan tradisi-tradisi
lokal kepada audiens yang lebih luas. Misalnya, banyak komunitas adat yang
sekarang menggunakan platform digital untuk mempublikasikan upacara adat,
cerita rakyat, dan pengetahuan tradisional mereka, sehingga dapat diakses oleh
orang di seluruh dunia (Budi Santoso, Pelestarian Budaya Lokal melalui Media
Digital, 2020/78).
Pentingnya pendidikan
juga menjadi faktor kunci dalam mengatasi tantangan ini. Institusi pendidikan
dapat memainkan peran penting dalam mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam
kurikulum mereka. Dengan demikian, generasi muda dapat mengenal dan menghargai
tradisi dan nilai-nilai lokal mereka sejak dini. Penggunaan teknologi digital
dalam pendidikan juga dapat membantu menjadikan proses pembelajaran tentang
kearifan lokal lebih menarik dan interaktif (Rizki Nugroho, Integrasi
Kearifan Lokal dalam Pendidikan, 2018/112).
Selain itu, kolaborasi
antara pemerintah, komunitas lokal, dan sektor swasta sangat penting dalam
mendukung pelestarian kearifan lokal di era digital. Program-program yang
mendukung digitalisasi budaya lokal dan pemberdayaan komunitas adat perlu terus
dikembangkan. Pemerintah bisa memberikan dukungan melalui kebijakan dan
pendanaan, sementara sektor swasta dapat berkontribusi melalui program tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR) yang fokus pada pelestarian budaya (Teguh
Widianto, Kemitraan untuk Pelestarian Budaya Lokal, 2017/54).
Terakhir, peningkatan
literasi digital di kalangan masyarakat adat juga sangat penting. Dengan
keterampilan digital yang memadai, masyarakat adat dapat lebih efektif dalam
menggunakan teknologi untuk melestarikan dan mempromosikan kearifan lokal
mereka. Pelatihan dan workshop tentang penggunaan teknologi digital harus terus
digalakkan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasakan
manfaat dari era digital ini (Dewi Suryani, Peningkatan Literasi Digital
dalam Komunitas Adat, 2021/99).