Kamis, 01 Oktober 2020

Pengertian al-Qur`an

Secara etimologis, kata Qur`an adalah isim masdar (bentuk infinitif) dari kata qaraa – yaqrau – quranan, yang berarti : bacaan. Dr. Subhi al-Salih mengatakan : kata al-Qur`an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru (dibaca), maksudnya al-Qur`an itu harus dibaca. Dalam al-Qur`an sendiri ada pemakaian kata qur`an dalam arti demikian, sebagai tercantum dalam surah al-Qiyamah (75): 17, 18.

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ(18)

Secara terminologi, al-Qur`an ialah: Kalam Allah swt. yang merupakan mu`jizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad saw., ditulis dimushaf, diriwayatkan dengan mutawatir, dan membacanya adalah ibadah.

Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-nabi selain Nabi Muhammad saw., tidak dinamakan al-Qur`an seperti Zabur, Taurat dan Injil juga Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak pula dinamakan al-Qur`an.

Al-Qur`an adalah sumber asasi yang pertama, norma dan nilai dalam Islam, ia adalah himpunan firman Allah swt. untuk segenap umat manusia di atas planet bumi ini, yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.  secara berangsur-angsur selama ± 23 tahun, yaitu 13 tahun sebelum hijrah sampai 10 tahun setelah hijrah.

Selasa, 01 September 2020

Kerangka Dasar Agama Islam

Agama Islam yang mencakup seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia, kerangka dasarnya dapat disederhanakan seperti berikut;

1.   Aqidah Islam, yakni menyangkut masalah rukun iman atau teologi dalam Islam.

2.   Syariat Islam, yakni menyangkut masalah hukum dan ketentuan dalam Islam, baik dalam kaitannya dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan makhluk yang lain. Syari`at Islam mencakup dua hal, yaitu: ibadah khusus atau ibadah mahdlah (murni), dan ibadah umum atau muamalah dalam arti yang luas.

      Ibadah khusus atau ibadah madlah adalah menyangkut rukun Islam; sedangkan ibadah umum atau muamalah dalam arti yang luas adalah menyangkut hal-hal sebagai berikut:

      a.   Al-Ahwal al-Syakhsiyyah, yaitu peraturan yang mengatur hukum perseorangan dan keluarga.

      b.   Mu`amalah dalam arti khusus, yaitu peraturan yang mengatur hukum benda dan perjanjian.

      c.   Jinayat, yaitu peraturan yang mengatur tindak pidana dan sekitarnya.

      d.   Al-Mukhashamat, yaitu pengaturan yang mengatur hukum acara dan peradilan.

      e.   Al-Fiqh al-Dawliyyah, yaitu peraturan yang mengatur hukum kekuasaan dan hubungan international.

      f.    Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, yaitu peraturan yang mengatur hukum tatanegara dan administrasi negara.

3.   Akhlak Islam, yaitu menyangkut masalah tata nilai, sifat perangai dan budi pekerti seorang muslim, baik terhadap Allah, sesama manusia dan terhadap alam yang lain.

            Akhlak Islam merupakan buah dari pelaksanaan syari’at Islam yang berakar pada aqidah Islam.

            Ketiga kerangka dasar agama Islam tersebut, bersumber pada dua sumber pokok yaitu al-Qur`an dan al-Hadits atau Sunnah Nabi saw. kemudian diperkaya oleh hasil ijtihad para ulama.

 

Sabtu, 01 Agustus 2020

Tugas Pokok Agama Islam

Ada beberapa tugas pokok agama Islam:
  1. Mendatangkan perdamaian di dunia, dengan membentuk persaudaraan di antara sekalian agama di dunia.
  2. Menghimpun segala kebenaran yang termuat dalam agama yang sudah-sudah.
  3. Membetulkan kesalahan-kesalahan dalam agama sebelumnya, menyaring mana yang benar dan meluruskan mana yang palsu.
  4. Mengajarkan kebenaran abadi, yang sebelumnya tidak pernah diajarkan, berhubung keadaan bangsa atau umat pada waktu itu masih dalam tahap permulaan dari tingkat perkembangan mereka.
  5. Memenuhi segala kebutuhan moral dan rohani bagi umat manusia yang selalu bergerak maju.
  6.  

Rabu, 01 Juli 2020

Karakteristik Agama Islam

Islam menjadi agama yang paling istimewa dibanding dengan agama-agama yang lain, oleh karena ia memiliki karakteristik (ciri khas) sebagai berikut:

1.  Islam adalah agama fitrah.  Maksudnya, adalah agama yang sesuai dengan naluri manusia, pembawaan sejak lahir manusia, kodrat manusia atau sifat asli manusia. Atau dengan kata lain, Islam adalah agama yang manusiawi.

2.  Islam adalah agama tauhid. Maksudnya, agama yang berlandaskan atas aqidah yang murni, yaitu ke-Esaan Allah secara mutlak sebagai pangkal  tolak dari seluruh pengamalan ajarannya. Itulah sebabnya, Islam senantiasa berusaha memurnikan dirinya dari unsur-unsur luar, yakni syirik (politeisme),  sebagaimana  tercantum  dalam  Q. s.  al-Bayyinah  (98) :4.  وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلاَّ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمْ الْبَيِّنَةُ Islam menolak segala bentuk penyembahan terhadap selain Allah – la ma`buda illa Allah.

3.   Islam adalah agama hanif (up right). Yakni agama yang penganutnya harus tinggi budi pekertinya, lurus hatinya dan senantiasa cenderung untuk berbuat kebaikan (amal saleh).

4.   Islam adalah agama yang mudah/ringan. Tidak ada alasan bagi seorang muslim (siapapun) untuk bermalas-malas mengamalkan ajaran Islam, karena Islam bukanlah agama yang berat atau kejam. Firman Allah yang artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu (Q.s. al-Baqarah (2) : 185).

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمْ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمْ الْعُسْرَ

      Itulah sebabnya dalam agama Islam terdapat hukum rukhsah (keringanan atau dispensasi) yang sengaja diberikan oleh Allah kepada setiap muslim yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan ajaran Islam. Misalya, bagi muslim musafir dibolehkan menjamak dan mengqashar shalat, dibolehkan berbuka puasa; dan sebagainya.

5.   Islam adalah agama yang moderat. Maksudnya, agama yang sedang, agama yang lunak atau tengah-tengah, yaitu tengah-tengah di antara dua faham yang ekstrim, baik ekstrim terlalu keras, maupun ekstrim terlalu lunak. Sebagai contoh: orang Yahudi sangat membenci Nabi Isa dan menganggapnya anak haram karena ia lahir tanpa bapak; ibu nabi Isa (Maryam) dituduh menyeleweng. Sebaliknya, orang Nasrani sangat mencintai nabi Isa dan menyakininya sebagai Tuhan (Tuhan anak) sebagai salah satu oknum dari Trinitas (Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus). Sedangkan Islam mengambil jalan tengah, dan menolak kedua pandangan yang bertentangan secara ekstrim tersebut; kelahiran nabi Isa tanpa ayah hanyalah bukti kekuasaan Allah semata, sama halnya dengan terjadinya nabi Adam tanpa ibu dan ayah. Nabi Isa tidak lebih dari seorang nabi dan rasul-rasul Allah yang lain. Atas pandangan itulah, maka umat Islam disebut ummatan wasathan yaitu umat penengah, sebagai tercantum dalam Q.s. al-Baqarah (2) :143.

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

6.   Islam adalah agama rasional. Maksudnya agama yang dapat diterima oleh akal. Dalam hubungan ini, ajaran Islam dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:

      a.   Ajaran Islam yang ma`qul artinya ajaran yang rasional (dapat diterima oleh akal). Contohnya: Tuhan itu satu, seseorang tidak menanggung dosa orang lain, dan sebagainya.

      b.   Ajaran Islam yang ghairu ma`qul yaitu ajaran yang di luar jangkauan akal. Contohnya: rakaat shalat yang berbeda-beda, hakekat zat Allah, mencium hajar aswad, dan sebagainya.  

7.   Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaan Islam, sekurang-kurangnya ditandai oleh adanya tiga keyataan:

      a.   Islam menghimpun semua kebenaran yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul Allah yang pernah lahir. Pokok-pokok ajaran Taurat, Zabur dan Injil, semuanya tercantum dalam al-Qur`an.

      b.   Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (termasuk dirinya sendiri), bahkan mengatur hubungan manusia dengan seluruh makhluknya yang lain.

      c.   Adanya pengakuan dari Allah, bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan Dia sendiri yang menyempurnakannya, sebagaimana tercantum dalam Q.s. al-Maidah (5):3.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمْ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

 

 

(dari berbagai sumber)