Di sebuah desa kecil, hiduplah seorang perempuan yang memiliki mimpi besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, masyarakat di desanya masih berpikir bahwa pendidikan tinggi lebih cocok bagi laki-laki, sementara perempuan diharapkan tinggal di rumah untuk mengurus keluarga. Dia sering bertanya-tanya dalam hatinya, apakah benar dalam Islam perempuan tidak seharusnya mengejar ilmu dan karier? Ataukah justru Islam memiliki pandangan lain mengenai kesetaraan peran laki-laki dan perempuan?
Suatu hari, seorang wanita itu menemui seorang ulama yang terkenal dengan pemahaman mendalam tentang Hukum Islam. Ia pun bertanya, "Ustaz, bagaimana sebenarnya Islam memandang perempuan dan laki-laki? Apakah perempuan tidak berhak menuntut ilmu seperti laki-laki?" Sang ustaz tersenyum dan menjawab, "Dalam Islam, baik laki-laki maupun perempuan dipandang setara di hadapan Allah. Al-Qur'an mengajarkan bahwa semua manusia, tanpa memandang jenis kelamin, diciptakan dari satu jiwa yang sama." Ia kemudian mengutip ayat dari Surah An-Nisa ayat 1:
"يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا"
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu).
Wanita tersebut merasa lega mendengar penjelasan itu. Ulama tersebut melanjutkan, "Islam sangat menghargai pendidikan. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Rasulullah ﷺ bersabda:
, 'طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. (HR. Ibnu Majah).
Hal ini berarti tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam kewajiban untuk belajar dan berkontribusi pada masyarakat.
Sang ulama kemudian mengutip ayat lain dari Al-Qur'an, Surah Al-Ahzab ayat 35, yang menyebutkan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan:
"إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا"
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
Wanita tersebut merasa lebih yakin untuk melanjutkan pendidikannya. Ia sadar bahwa Islam mendukung perempuan untuk belajar, berkontribusi, dan memiliki peran aktif dalam masyarakat, sembari tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam keluarga. Wanita tersebut pun bertekad untuk menjadi teladan bagi perempuan lain di desanya agar mereka tidak takut mengejar impian, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Islam yang mendukung kesetaraan hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.