Minggu, 29 November 2020

Fungsi al-Qur’an

Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang berfungsi sebagai berikut :

a.   Mu’jizat bagi rasul Allah Muhammad saw, sebagaimana tercantum dalam Q.S. al-Isra (17) : 88,

قُلْ لَئِنْ اجْتَمَعَتْ الْإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا

      Q.S. Yunus (10) : 38.

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِثْلِهِ وَادْعُوا مَنْ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

      Mu’jizat yang didatangkan para Nabi dan Rasul Allah ada dua macam, yaitu hissy dan akly

                  Hissy ialah yang didapat dengan pandangan mata, seperti tongkat Nabi Musa, keluarnya air dari celah-celah jari Nabi Muhammad, dan sebagainya.

      Akly ialah yang didapatkan dengan mata hati, seperti mengambarkan berita baik, baik secara sindiran, maupun secara tegas dan menerangkan hakekat ilmu yang diperoleh dengan tidak dipelajari.

            Mu’jizat Nabi Muhammad yang bersifat hissy adalah : batu kerikil bertasbih di tanganya, berbicara dengan serigala, datang pohon kayu kepadanya, dan sebagainya. Sedangkan mu’jizat Nabi Muhammad yang bersifat akly adalah: al-Qur’an. Al-Qur’an itu suatu ayat hissiyah yang dapat dirasai pancaindera;  tetapi akliyah (bersifat akal), diam tidak berbicara, kekal sepanjang masa, berkembang di dalam dunia.

            Seluruh ayat al-Qur’an, baik dalam jumlah sedikit atau banyak adalah mu’jizat atau setiap ayat al-Qur’an memiliki  i’jaz segi balaghahnya yang tidak dapat ditandingi oleh siapapun. Itulah sebabnya mu’jihad al-Qur’an telah menjadi salah satu sebab penting bagi masuknya orang-orang Arab ke dalam agama Islam, dan menjadi sebab penting pula bagi masuknya orang-orang sekarang, dan (insya Allah) pada masa-masa yang akan datang.

Menurut Dr.Quraisy Shihab, M.A. ada tiga segi kemu’jizatan al-Qur’an, yaitu:

1).  Pemberitaan gaibnya, ini terbagi dua, 1) masa lampau dan 2) masa yang akan datang; masa yang akan datang ini juga terbagi dua, yaitu a) yang sudah terbukti dan b) yang belum terbukti.

2).  Isyarat-isyarat ilmiah yang menyangkut banyak hal, misalnya penciptaan alam semesta, reproduksi manusia, dan sebagainya.

3).  Dari segi bahasanya, baik balaghahnya maupun fashahahnya. Secara umum hal ini, sekarang sudah sulit dibuktikan.

Ketiga segi kemu’jizatan al-Qur’an tersebut tidak dapat dibuktikan tanpa mengaitkan dengan pribadi Nabi Muhammad.

            Ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dnegan pemberitaan gaib masa lampau (sejarah) seperti tentang kekuasaan di Mesir, Negeri Saba, Tsamud, Ad, Yusuf, Sulaiman, Dawud, Adam, Musa dan lain-lain, dapat memberikan keyakinan kepada kita bahwa al-Qur’an adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia.

            Ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan pemberitaan gaib masa yang akan datang (ramalan-ramalan) dan sudah terbukti atau dibuktikan oleh sejarah seperti tentang runtuhnya bangsa Rumawi (Q.S.al-Rum (30) : 2,3,4.

غُلِبَتْ الرُّومُ(2)فِي أَدْنَى اْلأََرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ(3)فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ اْلأََمْرُ مِنْ

قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ(4)

berpecah belahnya Kristen (Q.S. al-Maidah (5) : 14

وَمِنْ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى أَخَذْنَا مِيثَاقَهُمْ فَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمْ

الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمْ اللَّهُ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

juga menjadi bukti kepada kita bahwa al-Qur’an adalah wahyu Allah swt.

Ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dnegan ilmu pengetahuan dapat menyakinkan kita bahwa al-Qur’an adalah firman-firman Allah, tidak mungkin ciptaan manusia, apabila ciptaan Nabi Muhammad yang ummi (Q.S. al-A’raf (7) : 158,

قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ واْلأََرْضِ لاَ إِلَهَ اِلاَّ هُوَ

يُحْيِ وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ

تَهْتَدُونَ

yang hidup pada awal abad keenam Masehi.

            Bahasa al-Qur’an yang sangat indah dan susunan katanya yang rapi, tidak dapat ditemukan pada buku-buku bahasa Arab lainnya. Gaya bahasa yang luhur tapi mudah dimengerti merupakan ciri dari gaya bahasa al-Qur’an.

            Karena gaya bahasa yang demikian itulah, maka Umar bin Khattab masuk Islam setelah mendengar al-Qur’an awal surah Thaha yang dibicara oleh adiknya Fatimah, Abul Walid, diplomat Quraisy waktu itu, terpaksa cepat-cepat pulang begitu mendengar beberapa ayat dari surah Fushshilat yang dikemukakan Rasul Allah Muhammad saw. sebagai jawaban atas usaha-usaha bujukan dan diplomasinya. Bahkan Abu Jahal musuh besar Nabi karena mendengar surah al-Dhuha yang dibaca Nabi.

            Tepat apa yang dinyatakan al-Qur’an, bahwa seseorang tidak menerima kebenaran al-Qur’an sebagai wahyu Allah disebabkan oleh salah satu dari dua sebab, yaitu :

1).  Tidak berfikir dengan jujur dan sungguh-sungguh. Hal ini disebut al-maghdhub (dimurkai Tuhan) karena tahu kebenaran, tetapi tidak mau menerima kebenaran itu.

2).  Tidak sempat mendengar dan mengetahui al-Qur’an secara baik. Hal ini disebut al-Dhallin (orang sesat) karena tidak menemukan kebenaran itu.

            Sebagai jaminan bahwa al-Qur’an itu wahyu Allah, maka al-Qur’an sendiri     menantang setiap manusia untuk membuat satu surah saja yang senilai dengan al-Qur’an (lihat Surah al-Baqarah (2) : 23,24).

b.   Pedoman hidup bagi setiap manusia, khususnya yang sudah muslim, sebagaimana tercantum dalam Q.S. al-Ba qarah (2): 185 dan Q.S. al-Nisa (4): 105 al-Maidah (5) : 49, 50 al-Jatsiyah (45) : 20.

            Sebagai pedoman hidup, al-Qur`an banyak mengemukakan pokok-pokok serta prinsip-prinsip umum pengaturan hidup dalam hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia, dan manusia dengan alam yang lain. Di dalamnya terdapat peraturan-peraturan seperti: beribadah langsung kepada Tuhan, kewarisan, pendidikan dan pengajaran, kepemimpinan, berperang, pidana, dan aspek-aspek kehidupan lainnya yang oleh Allah dijamin dapat berlaku dan dapat sesuai pada setiap tempat dan setiap waktu, sebagaimana tercantum dalam Q.s. al-A`raf (7): 158; al-Anbiya (21): 107; Saba (35) : 28.

            Setiap muslim diperintahkan untuk melakukan seluruh tata nilai tersebut dalam kehidupannya, sesuai Q.s. al-Baqarah (2): 208; al-An`am  (6): 153; al-Taubah (9): 51.

Sikap memilih sebagian dan menolak sebagian tata nilai itu dipandang oleh al-Qur`an sebagai bentuk pelanggaran dan dosa, sesuai Q.s. al-Ahzab (33): 36; al-Baqarah (2): 265. Melaksanakannya dinilai ibadah, sesuai Q.s. al-Nisa (4): 69; al-Ahzab (33): 71; al-Nur (24): 52; memperjuangkannya dinilai sebagai perjuangan suci, sesuai Q.s. al-Taubah (9): 41; al-Shaf (61): 10-13; mati karenanya dinilai sebagai mati syahid, sesuai Q.s. Ali Imran (3): 157; 169; hijrah karena memperjuangkannya dinilai sebagai pengabdian (3): 195; dan tidak mau melaksanakannya dinilai sebagai zhalim, fasik, dan kafir, sesuai Q.s. al-Maidah (5): 44, 45, 47.  

c.   Sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam Q.s. al-Maidah (5): 48, 15; al-Nahl (16): 64, dan bernilai abadi.

            Sebagai korektor, al-Qur`an banyak mengungkapkan persoalan-persoalan yang dibahas oleh kitab-kitab Taurat, Injil dan lain-lain yang dinilai oleh al-Qur`an tidak sesuai dengan ajaran Allah yang sebenarnya. Baik menyangkut segi sejarah orang-orang tertentu, hukum-hukum, prinsip-prinsip ketuhanan, dan sebagainya. Sebagai contoh koreksi-koreksi yang dikemukakan al-Qur`an antara lain sebagai berikut:

1).  Tentang ajaran Trinitas, tercantum dalam Q.S. al-Maidah (5): 75.

2).  Tentang Isa, tercantum dalam Q.S. Ali Imran (3): 49, 59; al-Maidah (5): 72.

3).  Tentang penyaliban Isa, tercantum dalam Q.S. al-Nisa (4): 157, 158.

4).  Tentang ajaran Sulaiman, tercantum dalam Q.s. al-Baqarah (2): 102.

5).  Tentang ajaran Harun, tercantum dalam Q.s. Thaha (20): 90-94, dan lain-lain.

d.   Sarana peribadatan

     Al-Qur`an merupakan sarana peribadatan yang sangat tinggi nilainya, karena dengan membaca al-Qur`an saja Allah akan memberikan pahala yang berlipat ganda, apalagi kalau mengamalkan kandungannya.

Mengenai pahala orang yang membaca dan mendengarkan al-Qur`an dinyatakan oleh Allah dalam Q.S. al-A`raf (7): 204, yang artinya: Dan apabila dibacakan al-Qur`an maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang, agar kamu mendapat rahmat.

Al-Qur`an adalah bacaan yang paling baik bagi orang yang beriman, karena di samping mendapat pahala yang berlipat ganda, juga dapat menjadi obat dan penawar bagi orang yang gelisah jiwanya.

Ibnu Mas`ud berkata: Jika jiwamu gelisah, maka bawalah hatimu ke tiga tempat, yaitu: 1) ke tempat orang yang membaca al-Qur`an, engkau baca al-Qur`an atau engkau dengar baik-baik orang yang membacanya; 2) engkau pergi ke majelis pengajian yang mengingatkan hatimu ke pada Allah; dan 3) engkau cari waktu atau tempat yang sunyi, di sana engkau berkhalwat menyembah Allah; umpamanya di waktu tengah malam buta, di saat orang sedang tidur nyenyak, engkau bangun mengerjakan shalat malam minta kepada Allah ketenangan jiwa, ketenteraman fikiran dan kemurnian hati; seandainya jiwamu belum juga diberi hati yang lain, sebab hati yang engkau pakai itu, bukan hatimu lagi.

c.   Penyempurnaan kitab-kitab Allah terdahulu

Kitab-kitab Allah sebelum al-Qur`an, tidak berlaku universal, hanya sesuai dengan masa dan tempat di mana kitab-kitab itu diturunkan. Karena itu, al-Qur`an datang untuk menyempurnakan, sebagaimana firman Allah dalam Q.s. al-Maidah (5): 3, yang artinya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu  dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuredhai Islam jadi agamamu.

Berdasarkan penegasan al-Qur`an tersebut, ditambah dengan kenyataan obyektif dari kitab-kitab Allah sebelum al-Qur`an yang sudah diinterpolasi oleh manusia, maka kita tidak boleh lagi beriman kepada apa yang dinamakan kitab Zabur, Taurat dan Injil yang ada di permukaan bumi kita dewasa ini.

Iman kepada kitab-kitab Allah sebelum al-Qur`an itu, hanya berarti kitab wajib percaya bahwa sebelum al-Qur`an Allah telah pernah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para Nabi dan Rasul-Nya; tidak mengharuskan kita untuk mengikuti ajarannya, sebab ia telah mansukh (terhapus) dan digantikan oleh ajaran al-Qur`an. Dengan demikian; al-Qur`anlah satu-satunya kitab suci yang wajib kita imani dan kita ikuti ajarannya sebagai jalan keselamatan yang sesungguhnya.

(dari berbagai sumber)

Kamis, 01 Oktober 2020

Pengertian al-Qur`an

Secara etimologis, kata Qur`an adalah isim masdar (bentuk infinitif) dari kata qaraa – yaqrau – quranan, yang berarti : bacaan. Dr. Subhi al-Salih mengatakan : kata al-Qur`an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru (dibaca), maksudnya al-Qur`an itu harus dibaca. Dalam al-Qur`an sendiri ada pemakaian kata qur`an dalam arti demikian, sebagai tercantum dalam surah al-Qiyamah (75): 17, 18.

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ(18)

Secara terminologi, al-Qur`an ialah: Kalam Allah swt. yang merupakan mu`jizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad saw., ditulis dimushaf, diriwayatkan dengan mutawatir, dan membacanya adalah ibadah.

Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-nabi selain Nabi Muhammad saw., tidak dinamakan al-Qur`an seperti Zabur, Taurat dan Injil juga Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak pula dinamakan al-Qur`an.

Al-Qur`an adalah sumber asasi yang pertama, norma dan nilai dalam Islam, ia adalah himpunan firman Allah swt. untuk segenap umat manusia di atas planet bumi ini, yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.  secara berangsur-angsur selama ± 23 tahun, yaitu 13 tahun sebelum hijrah sampai 10 tahun setelah hijrah.

Selasa, 01 September 2020

Kerangka Dasar Agama Islam

Agama Islam yang mencakup seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia, kerangka dasarnya dapat disederhanakan seperti berikut;

1.   Aqidah Islam, yakni menyangkut masalah rukun iman atau teologi dalam Islam.

2.   Syariat Islam, yakni menyangkut masalah hukum dan ketentuan dalam Islam, baik dalam kaitannya dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan makhluk yang lain. Syari`at Islam mencakup dua hal, yaitu: ibadah khusus atau ibadah mahdlah (murni), dan ibadah umum atau muamalah dalam arti yang luas.

      Ibadah khusus atau ibadah madlah adalah menyangkut rukun Islam; sedangkan ibadah umum atau muamalah dalam arti yang luas adalah menyangkut hal-hal sebagai berikut:

      a.   Al-Ahwal al-Syakhsiyyah, yaitu peraturan yang mengatur hukum perseorangan dan keluarga.

      b.   Mu`amalah dalam arti khusus, yaitu peraturan yang mengatur hukum benda dan perjanjian.

      c.   Jinayat, yaitu peraturan yang mengatur tindak pidana dan sekitarnya.

      d.   Al-Mukhashamat, yaitu pengaturan yang mengatur hukum acara dan peradilan.

      e.   Al-Fiqh al-Dawliyyah, yaitu peraturan yang mengatur hukum kekuasaan dan hubungan international.

      f.    Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, yaitu peraturan yang mengatur hukum tatanegara dan administrasi negara.

3.   Akhlak Islam, yaitu menyangkut masalah tata nilai, sifat perangai dan budi pekerti seorang muslim, baik terhadap Allah, sesama manusia dan terhadap alam yang lain.

            Akhlak Islam merupakan buah dari pelaksanaan syari’at Islam yang berakar pada aqidah Islam.

            Ketiga kerangka dasar agama Islam tersebut, bersumber pada dua sumber pokok yaitu al-Qur`an dan al-Hadits atau Sunnah Nabi saw. kemudian diperkaya oleh hasil ijtihad para ulama.

 

Sabtu, 01 Agustus 2020

Tugas Pokok Agama Islam

Ada beberapa tugas pokok agama Islam:
  1. Mendatangkan perdamaian di dunia, dengan membentuk persaudaraan di antara sekalian agama di dunia.
  2. Menghimpun segala kebenaran yang termuat dalam agama yang sudah-sudah.
  3. Membetulkan kesalahan-kesalahan dalam agama sebelumnya, menyaring mana yang benar dan meluruskan mana yang palsu.
  4. Mengajarkan kebenaran abadi, yang sebelumnya tidak pernah diajarkan, berhubung keadaan bangsa atau umat pada waktu itu masih dalam tahap permulaan dari tingkat perkembangan mereka.
  5. Memenuhi segala kebutuhan moral dan rohani bagi umat manusia yang selalu bergerak maju.
  6.