Sabtu, 01 Februari 2020

Pengertian Agama

Ada tiga istilah yang dikenal tentang agama, yaitu: agama, religi dan din.

Agama

Secara etimologi, kata agama berasal dari bahasa Sangsekerta, yang berasal dari akar kata gam artinya pergi. Kemudian akar kata gam tersebut mendapat awalan a dan akhiran a, maka terbentuklah kata agama artinya jalan. Maksudnya, jalan untuk mencapai kebahagiaan.

Di samping itu, ada pendapat yang menyatakan bahwa kata agama berasal dari bahasa Sangsekerta yang akar katanya adalah a dan gama. A artinya tidak dan gama artinya kacau. Jadi, agama artinya tidak kacau atau teratur. Maksudnya, agama adalah peraturan yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan yang dihadapi dalam hidupnya, bahkan menjelang matinya.

Religi

Kata religi, religion dan religio,  secara etimologi, menurut  Winkler Prins dalam Algemene Encyclopaedie--mungkin sekali berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata religere atau religare yang berarti terikat, maka dimaksudkan bahwa setiap orang yang  ber-religi adalah orang yang senantiasa merasa terikat dengan sesuatu yang dianggap suci. Kalau dikatakan berasal dari kata religere yang berarti berhati-hati, maka dimaksudkan bahwa orang yang ber-religi itu adalah orang yang senantiasa bersikap hati-hati dengan sesuatu yang dianggap suci.

Sedangkan secara terminologi, agama dan religi ialah suatu tata kepercayaan atas adanya yang Agung di luar manusia, dan suatu tata penyembahan kepada yang Agung tersebut,  serta suatu  tata  kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan yang Agung, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam yang lain, sesuai dengan tata kepercayaan dan tata penyembahan tersebut.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka pada agama dan religi terdapat empat unsur penting, yaitu: 

  1. Tata pengakuan atau kepercayaan terhadap adanya Yang Agung, 
  2. Tata hubungan atau tata penyembahan terhadap yang Agung itu dalam bentuk ritus, kultus dan pemujaan, 
  3. Tata kaidah/doktrin, sehingga muncul balasan berupa kebahagiaan bagi yang berbuat baik/jujur, dan kesengsaraan bagi yang berbuat buruk/jahat, 
  4. Tata sikap terhadap dunia, yang menghadapi dunia ini kadang-kadang sangat terpengaruh (involved) sebagaimana golongan materialisme atau menyingkir/menjauhi/uzlah (isolated) dari dunia, sebagaimana golongan spiritualisme.

al-Dien/ad-Dien

Kata din secara etimologi berasal dari bahasa Arab, artinya: patuh dan taat, undang-undang, peraturan dan hari kemudian. Maksudnya, orang yang berdin ialah orang yang patuh dan taat terhadap peraturan dan undang-undang Allah untuk mendapatkan kebahagiaan di hari kemudian.

Oleh karena itu, dalam din terdapat empat unsur penting, yaitu: 

  1. Tata pengakuan terhadap adanya Yang Agung dalam bentuk iman kepada Allah Tata hubungan terhadap Yang Agung tersebut dalam bentuk ibadah kepada Allah.
  2. Tata kaidah/doktrin yang mengatur tata pengakuan dan tata penyembahan tersebut yang terdapat dalam al-Qur`an dan Sunnah Nabi. 
  3. Tata sikap terhadap dunia dalam bentuk taqwa, yakni mempergunakan dunia sebagai jenjang untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
  4. Sedangkan menurut terminologi, din adalah peraturan Tuhan yang membimbing manusia yang berakal dengan kehendaknya sendiri untuk kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.

Berdasarkan pengertian din tersebut, maka din itu memiliki empat ciri, yaitu: 

  1. Din adalah peraturan Tuhan, 
  2. Din hanya diperuntukkan bagi manusia yang berakal, sesuai hadis Nabi yang berbunyi: al-din huwa al-aqlu la dina liman la aqla lahu, artinya: agama ialah akal tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.
  3. Din harus dipeluk atas dasar kehendak sendiri, firman Allah: la ikraha fi al-din, artinya: tidak ada paksaaan untuk memeluk din (agama).
  4. Din bertujuan rangkap, yakni kebahagiaan dan kesejahteraan dunia akhirat.


Rabu, 01 Januari 2020

Pembagian dan Ciri-ciri agama

Pembagian Agama

Dilihat dari segi sumbernya, maka agama secara keseluruhan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

  • Agama wahyu (agama samawi) yaitu : agama yang berasal dari Allah, disampaikan kepada  manusia melalui para Nabi dan Rasul-Nya. 
  • Agama Budaya (agama wadh’i), yaitu agama yang bersumberkan pada hasil pemikiran manusaia dalam membuat respos terhadap tantangan alam melalui upacara-upacara tertentu. 


Ciri-ciri agama wahyu adalah :

  • Secara pasti dapat diketahui kapan lahirnya, sesuai dengan kehadiran nabi/Rasul  yang membawanya.
  • Disampaikan oleh seorang manusia yang dipilih oleh Allah sebagai Nabi/Rasul-Nya.
  • Memiliki kitab suci sebagai pedoman yang bersih dari campur tangan manusia.
  • Ajarannya serba tetap, tetapi tafsirannya dapat berubah sesuai dengan kecerdasan dan kepekaan penganutnya.
  • Konsep ketuhanannya adalah tauhid (Monoteisme mutlak)
  • Kebenarannya bersfat universal, yaitu berlaku bagi setiap manusia, masa dan keadaan.


Ciri-ciri agama budaya adalah :

  • Tumbuh secara kumalatif dalam masyarakat penganutnya.
  • Tidak disampaikan oleh seorang Nabi/Rasul Allah.
  • Umumnya tidak memiliki kitab suci, kalaupun ada, akan mengalami perubahan-perubahan dalam perjalanan sejarahnya.
  • Ajarannya  dapat berubah-ubah, sesuai dengan perubahan akal fikiran masyarakatnya (penganutnya),
  • Konsep ketuhanan adalah dinamisme, animisme, politeisme, honoteisme dan paling tinggi monoteisme nisbi.
  • Kebenaran ajarannya tidak universal, yaitu tidak berlaku bagi setiap manusia, masa dan keadaan.


Selasa, 17 Desember 2019

Maccera Manu di Desa Meli, Tamat Mengaji

Maccera’ manu' adalah pemotongan ayam atau sebuah tanda atau ucapan rasa syukur dan terima kasih kepada guru mengaji dan rasa Syukur Kepada Allah swt.
Di desa Meli Masamba - Luwu Utara memiliki kearifan lokal yang begitu banyak salah satunya ialah kata maccera’ yang dimana maccera’ merupakan sebuah tradisi yang harus dijalankan atau dilaksanakan karena ketika seseorang yang sudah tammat mengaji biasanya ada ritual memotong pial atau jengger yang ada di bagian kepala ayam yang dimana darahnya di pake dengan cara menggunakan ibu jari, darah ayam tersebut kita tempelkan ke ibu jari orang yang sedang maccera’ kemudian darah yang ada di ibu jari kita tempelkan ke alqur’an bagian tengah tepatnya surah al-isra yang dimana bunyinya wal ya ta lattaf. Tepat di bagian itu darah ayam di tempelkan, dan yang menempelkan darah ayam tersebut yaitu guru mengaji kita kemudian sang guru mengaji menyuruh muridnya membaca doa khatam al-Qur’an itu pertanda bahwa orang tersebut sudah benar-benar menyelesaikan bacaannya  ketika maccera’ sudah di lakukan seseorang tersebut sudah di nyatakan telah tammat mengaji kemudian selanjutnya mengadakan acara syukuran dan acara ini harus dilakukan di rumah sang guru mengaji dimana ayam yang sudah di gunakan maccera’ kemudian dipotong untuk dimakan bersama keluarga, acara sukuran ini biasanya dihadiri oleh keluarga terutama teman sepengajian.
Di desa Meli Maccera’ sudah dilakukan secara turun temurun karena ini merupakan rasa syukur karena seseorang telah dikatakan mengkhatam al-Qur’an oleh karenanya wajib melakukan syukuran. Sehingga pada saat ini maccera masih dilakukan karena itu dianggap baik oleh kebanyakan masyarakat Meli.

Senin, 02 Desember 2019

Studi Islam

 Dirasah Islamiyah atau Studi Keislaman (Islamic Studies), secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Dengan perkataan lain usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik ajaran-ajarannya, sejarahnya mapun praktek-praktek pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Usaha mempelajari agama Islam tersebut kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat Islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Studi ke-Islaman di kalangan umat Islam sendiri tentunya mempunyai tujuan yang berbeda-beda dengan tujuan studi Keislaman yang dilakukan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Di kalangan umat Islam, studi Ke-Islaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya secara benar, serta menjadikannya sebagai pegangan dan pedoman hidup (way of life). Sedangkan di luar kalangan umat Islam, studi Ke-Islaman bertujuan untuk mempelajari seluk beluk agama dan praktek-praktek keagamaan yang berlaku di kalangan umat Islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan. Namun sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan pada umumnya, maka ilmu pengetahuan tentang seluk beluk agama dan praktek-praktek keagamaan Islam tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif.

Para ahli studi ke-Islaman di luar kalangan umat Islam tersebut dikenal sebagai kaum orientalis, yaitu orang-orang Barat yang mengadakan studi tentang dunia Timur, termasuk di dalamnya dunia Islam. Dalam prakteknya studi ke-Islaman yang dilakukan oleh mereka, terutama masa awal-awal mereka mengadakan studi tentang Islam, lebih mengarahkan dan menekankan pada pengetahuan tentang kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan ajaran agama Islam dan praktek-praktek pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan-sehari-hari umat Islam. Namun demikian, banyak juga diantara para orientalis yang memberikan pandangan-pandangan yang obyektif dan bersifat ilmiah terhadap agama Islam dan umatnya. Tentu saja pandangan-pandangan yang demikian itu akan bisa bermanfaat bagi pengembangan studi ke-Islaman di kalangan umat Islam sendiri.

Kenyataan sejarah menunjukkan (terutama setelah “masa keemasan Islam” dan umat Islam sudah memasuki “masa kemunduruannya”) bahwa pendekatan studi ke-Islaman yang mendominasi kalangan ulama Islam lebih cenderung bersifat subyektif, apologis dan doktriner, serta menutup diri terhadap pendekatan yang dilakukan oleh kalangan luar Islam yang bersifat obyektif dan rasional. Dengan pendekatan subyektif apologis dan doktriner tersebut, ajaran agama Islam yang sumber dasarnya adalah al-Qur'an dan al-Sunnah yang pada dasarnya bersifat rasional dan adaptif terhadap tuntutan perubahan dan perkembangan zaman – telah berkembang menjadi ajaran-ajaran yang baku dan kaku serta tabu terhadap sentuhan-sentuhan akal/rasional dan tuntutan perubahan dan perkembangan zaman. Bahkan kehidupan keagamaan serta sosial budaya umat Islam terkesan mandeg, membeku dan ketinggalan zaman. Dan celakanya, keadaan yang demikian inilah yang menjadi sasaran atau obyek studi dari kaum orientalist dalam studi keIslamannya. Dengan pendekatan yang bersifat obyektif rasional atau pendekatan ilmiah, mereka mendapatkan kenyataan-kenyataan bahwa ajaran agama Islam sebagaimana yang nampak dalam fenomena dan praktek umatnya ternyata tidak rasional dan tidak mampu menjawab tantangan zaman.

Dengan adanya kontak budaya modern dengan budaya Islam, mendorong para ulama tersebut untuk bersikap obyektif dan terbuka terhadap pandangan dari luar, yang pada gilirannya pendekatan ilmiah yang bersifat rasional dan obyektif pun memasuki dunia Islam, termasuk pula dalam studi keIslaman di kalangan umat Islam sendiri. Dengan masuknya pendekatan tersebut, maka studi keIslaman semakin berkembang dan menjadi sangat relevan dan dibutuhkan oleh umat Islam, terutama dalam menghadapi tantangan dunia modern yang semakin canggih dan era globalisasi saat ini. (dari berbagai sumber)